Kerja Sama SRCIS dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Beri Manfaat bagi Toko SRC Udin

Penyerahan santunan kepada ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan -
Penyerahan santunan kepada ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) untuk semakin mempermudah pekerja dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah berjalan selama lebih dari satu tahun.

Kolaborasi ini memungkinkan pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui ratusan ribu Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Tekan Pengangguran, Disnakertrans Purwakarta Gulirkan Sejumlah Program Pelatihan Kerja

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga:  BI Jabar Berikan Appresiasi Kepada Stakeholder

Sehingga pekerja-pekerja tersebut dapat bekerja keras dan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja. Terlebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, mulai dari Rp 21.600/bulan. Kerja sama BPJSTK dan SRCIS juga mencakup area Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Miliki Rumah Impian Lewat Program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah mengatakan kerja sama yang terjalin di antara BPJSTK dan SRCIS adalah hal yang sangat baik.