Keluarga Korban Tewas Tertabrak Mobil di Cimahi dapat Santunan, Dicky Saromi Sampaikan Hal Ini

BPJS
Keluarga Korban yang Tewas saat Tertabrak Mobil di Cimahi dapat Santunan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmad Feisal Santoso memberikan santunan kepada ahli waris seorang tenaga kerja Non ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi yang meninggal karena tertabrak mobil pada kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kampung Adat Cireundeu, Senin (10/6/2024).

Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga Tri Purnama Sari merupakan seorang tenaga kerja Non ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi sebagai Petugas Kebersihan. Santunan yang diberikan sebesar Rp196.138.240 beserta beasiswa 2 orang anak sampai Perguruan Tinggi.

Baca Juga:  Kasus RTH, Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Divonis 4 Tahun Penjara

“Kami turut berduka cita, dan berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk membantu perekonomian keluarga dari almarhumah, dan semoga para petugas kebersihan dan pekerja rentan lainnya di Kota Cimahi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan selama bekerja,” ucap Dicky dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:  Ijazah Cakades di Puwakarta Diduga Bermasalah, Pencalonan Tetap Dilanjutkan

Tri Purnama Sari merupakan seorang tenaga kerja Non ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi sebagai Petugas Kebersihan yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2023. Tri Purnama Sari mengalami kecelakaan kerja ketika sedang bertugas membersihkan jalan di daerah Cibabat. Beliau tertabrak mobil saat menyapu jalan dan meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Cimahi Berbagi Kebahagiaan Bersama Yayasan Dulur Salembur

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga amal baik almarhumah diterima disisi Tuhan YME. Kami juga berharap, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga almarhum,” ucap Feisal.