Dianggap Ganggu Jalan, Satpol PP Serdang Bedagai Tertibkan Pedagang Buah di Depan TPU Sei Rampah

Satpol PP Serdang Bedagai
Personil Satpol PP Serdang Bedagai tertibkan pedagang di sekitar depan TPU Sei Rampah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai menertibkan pedagang buah berada di Jalan Negara tepatnya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Wakil Bupati Tasikmalaya Perintahkan Instansi Agar Segera Tangani Lansia Yang Tinggal Di Kandang Kambing

Kasatpol PP Serdang Bedagai, Wahyudi pengatakan, pedagang buah menggelar dagangannya di Jalinsum sangat mengganggu, sebab lapak jualan mereka berada di beram jalan.

Baca Juga:  Waduh Anne Ratna Mustika Pasang Foto Anak Bungsunya Dengan Caption Galau

“Ditertibkan karena sangat mengganggu, karena berada di beram jalan sehingga membahayakan pengguna jalan,” ucapnya, Kamis (14/6/2024).

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat atas keberadaan lapak jualan buah berada tepat di beram jalan sehingga mengganggu para pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga:  Pelajar SMP Asal Serdang Bedagai Tewas Tenggelam di Kolam Renang

“Mereka kita minta agar pindah dengan mencari tempat jualan yang tidak mengganggu pengguna jalan,” ungkap Wahyudi.