Dianggap Ganggu Jalan, Satpol PP Serdang Bedagai Tertibkan Pedagang Buah di Depan TPU Sei Rampah

Satpol PP Serdang Bedagai
Personil Satpol PP Serdang Bedagai tertibkan pedagang di sekitar depan TPU Sei Rampah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai menertibkan pedagang buah berada di Jalan Negara tepatnya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Pasca Gempa Cianjur, Kapolri Sigit Distribusikan 3.000 Sembako dan Kebutuhan Balita

Kasatpol PP Serdang Bedagai, Wahyudi pengatakan, pedagang buah menggelar dagangannya di Jalinsum sangat mengganggu, sebab lapak jualan mereka berada di beram jalan.

Baca Juga:  Heboh! Nelayan di Serdang Bedagai Temukan Bayi dalam Tas Ransel, Kondisinya Bikin Menyayat Hati

“Ditertibkan karena sangat mengganggu, karena berada di beram jalan sehingga membahayakan pengguna jalan,” ucapnya, Kamis (14/6/2024).

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat atas keberadaan lapak jualan buah berada tepat di beram jalan sehingga mengganggu para pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga:  Lomba Liwet Meriahkan Hari Santri Di Tasikmalaya

“Mereka kita minta agar pindah dengan mencari tempat jualan yang tidak mengganggu pengguna jalan,” ungkap Wahyudi.