JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyampaikan perlunya memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai bahaya obat-obatan ilegal yang semakin marak di Kota Bandung.
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara talk show OPSI dengan tema “Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal” di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, pada Rabu (05/06/2024).
Menurut Tedy, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu melakukan edukasi terkait obat-obatan terlarang ini. Hal ini dikarenakan obat-obatan yang belum teruji dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Perlu ada upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan,” ungkapnya.
Tedy juga mendukung langkah penertiban obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung, karena hal ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran obat-obatan ilegal.
“Obat-obatan ilegal saat ini mudah didapatkan, bahkan dari warung-warung di sekitar masyarakat,” tambahnya.
Dorong Satpol PP Lakukan Penyisiran
DPRD Kota Bandung mendorong Satpol PP untuk terus melakukan penyisiran guna mengurangi peredaran obat-obatan ilegal, dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum seperti kepolisian.
“Kami khawatir karena obat-obatan ilegal ini tidak memiliki izin dan belum teruji, sehingga perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku,” jelasnya.
Tedy juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan atau menyebarkan informasi jika menemukan peredaran obat-obatan ilegal, guna mengendalikan masalah ini di masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan pihaknya didasarkan atas laporan dari masyarakat terkait obat-obatan ilegal yang beroperasi tanpa izin.
“Peredaran obat-obatan ilegal mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga kami melakukan tindakan penertiban,” tandasnya.(red)