JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) segera menangani kasus perundungan yang dialami Nabila Fitri Nuraini (18).
Nabila, siswa SMK Kesehatan Rajawali, Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Nabila diduga mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
“Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa,” ujar Bey Machmudin di Bandung, Kamis (13/6/2024).
Bey mengatakan telah menemui keluarga Nabila di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024). Rumah Nabila sendiri sebetulnya berlokasi di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Namun keluarga memutuskan memakamkan Nabila di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.
“Saya kemarin mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam,” kata Bey.