Kata Polisi Soal Kasus Perundungan Pelajar SMK di Bandung Barat

Ilustrasi kasus perundungan pelajar. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ CIMAHI – Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suro Nugroho, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh keluarga korban kasus perundungan di Kabupaten Bandung Barat. Polisi telah menerima laporan tersebut.

Perwakilan hukum keluarga, Siti Aminah, ibu dari korban, melaporkan kasus perundungan yang menyebabkan putrinya mengalami depresi hingga meninggal dunia ke Polres Cimahi pada Jumat (14/6/2024).

Baca Juga:  Duh! Tiga Pelajar Dibacok Orang Tak Dikenal di Jalur Lingsel Sukabumi

“Keluarga dari almarhumah N telah kami terima di Satreskrim Polres Cimahi pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB,” ungkap AKP Dimas Charis Suro Nugroho, Jumat (14/6).

Baca Juga:  Kepala SMPN 8 Depok Bantah Adanya Isu Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus

Setelah menerima laporan ini, kata Dimas, penyidik Polres Cimahi segera berdiskusi untuk menentukan langkah lanjut yang akan diambil. “Kami akan menunggu hasil diskusi untuk tindakan selanjutnya,” ujar Dimas.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Libas Timor Leste 4-0 Tanpa Balas pada Kualifikasi Piala Asia U-20

Keluarga korban, yang merupakan siswi SMK Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat, akhirnya melaporkan peristiwa perundungan ini ke polisi. Laporan tersebut ditujukan ke Satreskrim Polres Cimahi.