JABARNEWS │ DEPOK – Polisi mengamankan dua pelaku berinisial JF (22 tahun) dan AM (26 tahun) yang terlibat dalam penusukan terhadap J (31 tahun), yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri.
Insiden penusukan ini terjadi karena pelaku tidak terima anjing peliharaannya dilempari batu oleh korban. Akibat kejadian ini, kedua pelaku diamankan aparat kepolisian.
Kedua pelaku diketahui berprofesi sebagai penggembala kambing yang biasa mencari rumput di sekitar rumah korban. “Kami sudah mengamankan dua pelaku,” ungkap Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi, Rabu (19/6).
Kompol Triharijadi menjelaskan kronologi awal kejadian tersebut. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya ketika anjing peliharaan pelaku menggonggong. Korban kemudian spontan melempar batu ke arah anjing tersebut.
“Peristiwa ini berawal ketika korban melintas hendak pulang, lalu anjing milik pelaku menggonggong ke arah korban. Korban secara spontan mengambil batu dan melempar anjing tersebut,” jelasnya.