Akibatkan Korban Luka dan Tewas, Polisi Tangkap 17 Pelaku Tawuran di Bogor

Tawuran Pelajar
Ilustrasi tawuran pelajar/remaja. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 17 pelaku tawuran yang menimbulkan jatuhnya korban luka berat hingga meninggal dunia.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan bahwa 17 pelaku itu ditangkap atas dua peristiwa berbeda.

Baca Juga:  Asyiknya Kembangkan Tanaman Langka

Peristiwa pertama, terjadi di Jalan Soleh Iskandar Kelurahan Kayumanis, pada 11 Juni 2024 yang melibatkan 12 pelajar sekolah menengah atas (SMA). Dari peristiwa ini satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat karena sabetan senjata tajam.

Baca Juga:  Tempat Usaha Dihancurkan, Warga Naringgul Bogor Ancam Golput di Pilkada 2024

“Pelaku ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, ada di tempat tinggal, saudaranya dan warung dekat sekolah,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga:  Fakta Baru Guru Cabul di Bogor Terungkap, Ternyata...

Dia menjelaskan, para pelajar dari pihak korban dan pelaku berasal dari dua SMA yang berbeda. Kedua belah pihak telah membuat perjanjian untuk bertemu melalui media sosial.