Dua Kurir Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

Barang Bukti Narkoba
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat kembali menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut dibuktikan dengan terus mengungkap serta menangkap dua orang kurir narkoba berinisial CJ alias Sepleng (34) warga Desa pamoyanan, Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta dan berinisial MH (30) alias Minion, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Baca Juga:  Sebar Teror Bom Massal, Guru di Garut Diamankan Polisi

Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan para pelaku ini diringkus saat perjalanan di desa Citeko Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.