BKD Jabar Panggil ASN Pemeran Video Syur, Status Kepegawaiannya Terancam

Ilustrasi - Video syur. (Istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat memastikan akan segera memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus video syur dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara.

ASN berinisial TS, yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Jabar, diduga menjadi lawan main dalam video syur tersebut.

Baca Juga:  Diduga Tak Kuat Menanjak, Truk Kontainer Bermuatan Bahan Kimia Terguling di Tol Cipularang

Kepala BKD Jabar, Sumasna, menyatakan bahwa surat pemanggilan kepada TS sudah dikirimkan untuk dimintai keterangan terkait video syur tersebut.

“Kami telah meminta DPMDes untuk menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap yang bersangkutan. Surat pemanggilan sudah dilayangkan hari ini, dan TS memiliki waktu tujuh hari ke depan untuk menyesuaikan jadwal kedatangannya. Kami akan menanyakan seputar berita yang beredar,” ujar Sumasna pada Jumat (21/6).

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Kasus Perundungan Pelajar SMK di Bandung Barat

Sumasna menjelaskan bahwa TS awalnya bertugas sebagai ASN di Tapanuli Utara dan pada tahun 2020 mengajukan pindah tugas ke Pemprov Jabar. Pada tahun 2022, TS resmi pindah tugas ke DPMDes Jabar dengan alasan mengikuti suaminya yang juga seorang ASN.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta ASN di Depok Aktif Bermedsos, Ini Alasannya