JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan bahwa ada 1.953 laporan dan 734 temuan pelanggaran selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan bahwa proses pemilu kali ini merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilihan di Indonesia.
“Ini semua kita perinci jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran hukum lainnya,” kata Puadi dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Dia menjelaskan, kompleksitas pemilihan disebabkan penyelenggaraan pemilu dilakukan di tahun yang sama dengan pilkada.
Sehingga dari sisi teknis, membutuhkan banyak pengawas dalam setiap tahapan pemilihan.