JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi langkah pemprov Jabar dalam mendiskualifikasi puluhan calon siswa didik baru Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Puluhan calon siswa didik baru tersebut kedapatan melakukan kecurangan saat proses PPDB dengan masukan alamat domisili yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sebagaimana mestinya.
“Apresiasi terhadap sikap tegas yang telah diambil oleh Pj gubernur dan PLH kadisdik, yang hari ini membatalkan mendiskualifikasikan 94 anak yang sudah keterima dan ketahuan bahwa mereka melakukan proses manipulasi,” kata Abdul Hadi Wijaya, Senin (24/6/2024).
Dirinya menambahkan, data yang diterima oleh pihaknya, 94 anak yang didiskualifikasi sudah diterima oleh sekolah SMAN 3 Kota Bandung dan SMAN 5 Kota Bandung. “itu datanya, dari SMA Negeri 3 dan 5 yang sudah saya dapat,” ungkapnya.
Abdul Hadi Wijaya berharap dengan ada 94 anak yang diskualifikasi dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang tua. Sehingga nanti jangan pernah sekalipun berani manipulasi data-data saat proses PPDB.