Bambang Tirtoyuliono akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Pj Wali Kota Bandung
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar jangan pernah bermain judi online.

Jika terbukti bermain judi online, ia menegaskan ASN dapat diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Di Momen Hari Jadi Purwakarta, AKBP Edwar Sampaikan ini

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga:  Buntut Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Mahasiswa dan Polisi Alami Luka-Luka

Sebagai informasi, aturan terkait disipin ASN tertuang dalam PP Nomer 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman disiplin yang akan didapatkan seorang ASN.

Baca Juga:  Duh! Remaja Asal Karo Hilang Terseret Arus Sungai Laudah

Ia menilai permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.