JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Jawa Barat, melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/pantarlih) akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, hingga sebulan kedepan.
Masyarakat diimbau menyiapkan data diri saat petugas pantarlih melakukan kunjungan ke rumah masing-masing untuk melakukan coklit.
“Data diri bisa berupa KTP, KK maupun dokumen lain yang resmi dikeluarkan Disdukcatpil,” kata Ketua Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Rabu 26 Juni 2024.
Menurut pria yang akrab disapa Binos itu, KPU Purwakarta telah menerjunkan 2.788 petugas pantarlih tersebar di 1.421 TPS. Mereka akan mendatangi seluruh calon pemilih yang namanya masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah diterima KPU melalui Kemendagri Mei lalu.
“Nama-nama tersebut selanjutnya akan dikrosecek kesesuaiannya di lapangan. Jika telah sesuai maka akan diceklis, jika tidak sesuai akan dicoret. Terhadap warga yang namanya belum masuk dalam DP4, bisa sekalian dimasukan melalui petugas coklit. Proses coklit ini akan dilaksanakan hingga 24 Juli 2024,” ujar Binos.