Organisasi Angkutan Darat Minta Dishub Purwakarta Lakukan Ini

Organda Purwakarta
Ketua DPC Organda Purwakarta, RD H. Tatan Margandi. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meminta pemerintah melibatkan organisasinya dalam setiap pengambilan kebijakan mengenai atau yang berdampak pada angkutan umum.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua DPC Organda Purwakarta, RD H. Tatan Margandi saat di Kantor Dishub Purwakarta, Pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga:  Pemenang Pilkada Jangan Euforia Berlebihan

“Sebagai mitra seharusnya kami dilibatkan oleh pemerintah setiap ada kebijakan yang menyangkut angkutan,” ucap Tantan.

Karena pada tahun 2024 ini, Kata Dia, Organda Purwakarta tidak dilibatkan langsung dalam proses Uji KIR kendaraan hingga sejumlah agenda lainnya.

Baca Juga:  Kantor Pos Purwakarta Siap Jadi Pengelola Gudang SRG

Pasalnya, kata Tantan, setiap kebijakan yang menyangkut Organda pasti memiliki dampak sosial seperti proses pengujian KIR yang dilakukan secara gratis hingga Organda tidak diberikan kesempatan untuk terlibat.

Baca Juga:  Coklit di Kota Bandung Capai 78,4 Persen, KPU Temukan Sejumlah Kendala