![Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast](https://www.jabarnews.com/wp-content/uploads/2024/06/Kabid-Humas-Polda-Jabar-Kombes-Pol-Jules-Abraham-Abast-696x464.webp)
JABARNEWS │ BANDUNG – Polisi akhirnya memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa tim hukum yang ditugaskan untuk menangani gugatan tersebut sedang mengikuti kegiatan lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024 namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” ungkap Jules pada Rabu (26/6).
Jules memastikan bahwa pada sidang berikutnya tanggal 1 Juli mendatang, Polda Jabar akan hadir. Tim kuasa hukum telah menyiapkan materi persidangan untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” jelasnya.