Asmawa Tosepu Tegaskan Penertiban PKL di Kawasan Puncak Bogor Tetap Berlanjut Meski Ada Penolakan

Asmawa
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor tetap dilakukan meski ada penolakan.

Baca Juga:  PKL Kawasan Puncak Diminta Bongkar Lapak, Pemkab Bogor Berikan Batas Waktu

Dia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut dia, telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang.

Baca Juga:  Tanggap Bencana, BNPB Luncurkan Uji Coba Call Center

“Termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan,” kata Asmawa di Bogor Kamis (27/6/2024).

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

Baca Juga:  Polisi Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Bogor