JABARNEWS | BOGOR – Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor tetap dilakukan meski ada penolakan.
Dia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut dia, telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang.
“Termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan,” kata Asmawa di Bogor Kamis (27/6/2024).
Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.