Puluhan Saksi Diperiksa Kejati Jabar dalam Kasus Ruislag Pemkab Karawang, Seret Nama Sekda

Kejari Jabar melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Karawang
Kejari Jabar melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sedang memeriksa puluhan saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tukar menukar tanah (Ruislag) antara Pemkab Karawang dan PT Jakarta Intiland.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Buat TPS Sementara di Gedebage Seluas 25 Hektare

“Kami terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Nur Sricahyawijaya dikutip dari Antara, Jumat (28/6).

Dalam kasus ruislag yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, saksi-saksi yang telah diperiksa meliputi aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Relawan Penanggulangan Bencana Berkumpul di Purwakarta

“Sejauh ini, lebih dari 40 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari ASN dan pihak swasta,” ujar Nur Sricahyawijaya.

Selain pemeriksaan saksi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus ini.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sampaikan LKPJ 2022