Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Bey Machmudin: Jadi Penggerak Perekonomian Daerah

DPRD Jabar
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Budaya Sunda akan Terus Terjaga

Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya menyelesaikan proses pembahasannya.

“Penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Jabar serta Pansus VII, raperda ini demi kemajuan Jawa Barat,” ucap Bey.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Pj Bupati Cirebon Layani Masyarakat dengan Penuh Dedikasi dan Tanpa Pamrih

Bey menjelaskan, kepariwisataan merupakan bagian dalam upaya pembangunan nasional. Hal itu dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.