JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi menangkap sepasang kekasih yang diduga pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan bahwa motif kedua tersangka melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Cianjur yang baru sehari dikenalnya tersebut untuk menguasai harta korban.
“Sepasang kekasih berinisial WS dan NAA ditangkap di dua lokasi berbeda di hari yang sama yakni pada Sabtu (29/6/2024). WS ditangkap di Kecamatan Gegerbitung sementara NAA ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur,” kata Tony di Sukabumi, Rabu (3/7/2024).
Sementara, Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti mengatakan awal mula kasus dugaan pembunuhan berencana ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait ditemukan jasad perempuan di semak-semak di Kecamatan Gegerbitung pada Rabu (26/6/2024).
Setelah itu, pihaknya melakukan autopsi terhadap jasad korban dan ditemukan fakta bahwa kematian perempuan tersebut akibat pembunuhan karena ditemukan adanya bekas cekikan pada leher korban.