JABARNEWS | BOGOR – Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pihaknya meninjau ulang izin pembangunan objek wisata yang dilakukan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat di area perkebunan teh di Kawasan Wisata Puncak.
Dia menyebut, peninjauan ulang itu dilakukan atas restu Pemprov Jabar sebagai bentuk dukungan dan komitmen penataan Kawasan Wisata Puncak.
Peninjauan itu, lanjut Asmawa, dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengganggu area resapan air.
“Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun ke lapangan mengecek perizinan-nya. Jika tidak sesuai akan kami tindak sesuai aturan berlaku,” kata Asmawa di Cibinong, Rabu (3/7/2024).
Dia menjelaskan, upaya kaji ulang terhadap proyek tersebut pun memaksa proses pembangunan yang dilaksanakan PT Jaswita itu dihentikan sementara.