KPID Jabar Minta Lembaga Penyiaran Berikan Informasi yang Baik Selama Pilkada 2024

KPID Jabar
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet meminta lembaga penyiaran untuk memberikan informasi yang baik, berimbang dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut dia, lembaga penyiaran memiliki tugas penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, namun ada aturan main yang harus dijalankan dalam memberikan edukasi tersebut khususnya dalam situasi politik yang akan memanas.

Baca Juga:  KPID Jabar Dorong Pemerintah Segera Bagikan STB ke Masyarakat

“Edukasi ini menjadi salah satu tanggung jawab yang perlu dilakukan oleh Lembaga penyiaran terlebih dalam tahun politik, tapi perlu diingat ada aturan yang harus dipatuhi oleh lembaga penyiaran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat ketika tahun politik seperti saat ini,” kata Adiyana dalam Literasi Media dengan tajuk ‘Siaran Pilkada Damai di Lembaga Penyiaran’, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga:  BMKG Catat 409 Gempa Susulan di Cianjur Per Selasa 13 Desember 2022

Dia menjelaskan, kepatuhan ini perlu terus ditingkatkan oleh lembaga penyiaran jika berkaca dari Pemilu kemarin, KPID masih menemukan adanya indikasi pelanggaran.

Baca Juga:  Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Disebut Bakal Bertarung di Pilbub Bandung, Pecah Kongsi?

“Berkaca dari Pemilu kemarin, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga penyiaran sebanyak 150 kasus, sedangkan kasus yang kami teruskan dalam bentuk rekomendasi, sebanyak 50 kasus, ini perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.