Soal Pandangan Umum Tentang Ranperda P2APBD 2023, Ineu Purwadewi Sundari Beri Tanggapan Begini

DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menanggapi jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023 kata Ineu Purwadewi Sundari, sudah dijawab Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Juga:  Pansus 8 Lanjutkan Bahas Raperda Perubahan Perda No. 2 Tahun 2019

“Kemarin (dalam rapat paripurna 2 Juli 2024) penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 banyak pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi mulai dari evaluasi pendapatan, sesuai atau tidak dengan realisasi,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Desak Pemerintah Evaluasi Kembali Kenaikan Harga BBM Subsidi

Selain itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 ditanyakan pula terkait target pembangunan di Jawa Barat hingga penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertanyaan lainnya.

Baca Juga:  Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini Rabu 17 Agustus 2022

Disamping itu dalam tanggapannya, Ineu Purwadewi Sundari menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah 13 kali berturut-turut meski masih ada catatan dari BPK RI yang harus dicermati dan ditindaklanjuti.