JABARNEWS │ PURWAKARTA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berinisial TS, mengaku tidak terlibat dalam foto dan video syur yang viral di media sosial. Pernyataan ini disampaikan TS saat dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat Jabar pada Rabu (3/7/2024).
“Pada tanggal 3 Juli, TS dipanggil dan diperiksa, dihadiri oleh atasan langsungnya. Hasil dari pemanggilan ini menunjukkan bahwa TS tidak mengakui keterlibatannya dalam foto dan video yang beredar,” kata Inspektur Daerah Provinsi Jabar, Eni Rohyani, Jumat (5/7).
TS masih melanjutkan pekerjaannya seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Jabar. “Sampai kemarin, TS masih bekerja dan tidak merasa terganggu dengan isu yang beredar,” tambahnya.
Eni Rohyani menegaskan bahwa Pemprov Jabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung oleh pihak kepolisian di Tapanuli Utara terkait kasus video syur ini.
“Dalam menangani kasus ini, kami harus berhati-hati dan memiliki dasar yang kuat jika terbukti. Putusan pengadilan yang sudah inkrah akan menjadi dasar untuk sanksi sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin PNS, dari ringan hingga berat, tergantung hasil putusan pengadilan,” jelasnya.