JABARNEWS | BANDUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa hasil klarifikasi pada ASN berinisial TS, tidak mengakui gambar dan video asusila yang disebut adalah dirinya.
Kepala BKD Provinisi Jabar Sumasna mengatakan bahwa pada tanggal 3 Juli 2024, Tim Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
“Hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan menunjukkan tidak mengakui tuduhan tersebut,” kata Sumasna dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/7/2024).
Dia menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jabar untuk dipanggil melakukan klarifikasi secara mendalam, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kemudian, sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).