Ini Alasan Hadi Tjahjanto akan Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. (Dok. Kementerian ATR/BPN).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya berencana memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hadi mengatakan perpanjangan Satgas BLBI itu untuk menagih aset milik pemerintah.

Baca Juga:  Wisata Gunung Bongkok Purwakarta Cocok Untuk Tempat Liburan Lebaran

“Kita memerlukan perpanjangan atau perpanjangan dari Satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam RI, Jumat (6/7/2024).

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Koruptor di Indonesia Paling Banyak Berpendidikan Sarjana, Ini Jumlahnya

Dia menjelaskan, perpanjangan masa tugas itu sangat diperlukan karena masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024. Hingga sejauh ini Satgas BLBI baru berhasil memulangkan aset negara senilai Rp38,2 triliun dari total Rp 110,45 triliun nilai aset yang harus dikejar dari kasus BLBI.

Baca Juga:  Mahfud MD Sampaikan Duka Atas Hilangnya Eril di Sungai Aeree Swiss, Ini Harapannya

Hadi merinci aset sebesar Rp38,2 triliun tersebut, di antaranya pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp1,5 triliun.