Minta Pemerintah Lalukan Pengawasan, KPID Jabar Ungkap Bahaya Siaran Berbasis Internet

KPID Jabar
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – KPID Jawa Barat mengungkapkan bahaya siaran berbasis internet (OTT) jika tidak diawasi.

Oleh karena itu, KPID Jabar berkolaborasi dengan Ikatan Alumni Fisip Universitas Pasundan Bandung untuk mengedukasi kepada masyarakat akan permasalahan tersebut bisa tersampaikan dengan optimal melalui berbagai lini dan sektor.

Baca Juga:  Lembaga Penyiaran Harus Jadi Kontrol saat Perhelatan Pemilu 2024

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada disituasi yang darurat, dimana sampai saat ini media berbasis internet belum mampu diatur selayaknya media konvensional. Padahal banyak laporan dari berbagai instansi, akan dampak yang ditimbulkan media berbasis internet ini.

Baca Juga:  Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Polri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat

“Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah dari rentan 1-5. nilainya cuman 2,54 urutan ke 5 terbelakang, ini sangat mengkhawatirkan, sedangkan menurut DP3AKB Jawa Barat, kasus pencabulan yang terjadi ini karena pelaku mengkonsumsi konten konten yang berbasis internet,” kata Adiyana di Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga:  KPID Jabar Minta Pemerintah Rancang UU bagi Media Berbasis Internet

Dia menjelaskan, pengaturan media berbasis internet ini bisa dilakukan oleh pemerintah, seperti halnya yang dilakukan oleh negara negara lain.