Mendagri Tito Sebut Pilkada Serentak 2024 akan Ukir Sejarah Baru, Apa Itu?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 akan mengukir sejarah baru.

Tito mengatakan bahwa belum pernah ada keserempakan masa jabatan di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota secara paralel atau lima tahunan.

Baca Juga:  Mahfud MD Siap Berikan Berapapun Biaya Pemilu 2024, Asalkan...

“Saya meng-highlight bahwa pilkada ini adalah pilkada yang pertama kali dalam sejarah bangsa kita, dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia,” kata Tito saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga:  Satpol PP Kota Cirebon Dapat Bantuan Masker dan Hand Sanitizer dari Kemendagri

Oleh karena itu, keserempakan masa jabatan ini mulai dipotong dengan adanya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali kota Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga:  Tito Karnavian Ajak Seluruh Pemda se-Indonesia Berikan Dana Hibah ke Cianjur

Kemudian, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kedua aturan itu mengamanatkan agar pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif pada tahun 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.