JABARNEWS | BANDUNG – Pegi Setiawan membeberkan perlakuan selama selama berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar.
Sebelumnya, Pegi dibebaskan usai gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pegi mengatakan bahwa dirinya diperlakukan dengan baik selama menjadi tahanan di Polda Jabar.
“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Dia mengaku, selalu mendapatkan perlakuan baik dari sesama tahanan, maupun petugas pengawas yang berjaga di rutan tersebut.