JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menemukan 107 petugas pemutakhiran dan pemilih (Pantarlih) yang terafiliasi atau bahkan menjadi pengurus Partai Politik (parpol).
Hal ini terungkap selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam tahap penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.
“Kami menemukan bahwa 107 pantarlih terbukti menjadi anggota atau pengurus parpol, tim kampanye, atau tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir,” ujar Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, Rabu (10/7).
Selain temuan afiliasi politik, Bawaslu Jabar juga menemukan berbagai kesalahan prosedur dalam proses Coklit. “Ada 16 pantarlih yang tidak melakukan pencoklitan secara langsung, 97 pantarlih tanpa SK, dan dua pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain,” jelas Nuryamah.