Penjelasan Pemkot Bandung Soal Kasus Dugaan Pengaturan Lelang di Kantor ULP

Bambang Tirtoyulioo
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan sikap kooperatif terkait dugaan pengaturan lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang untuk sejumlah proyek.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, termasuk soal penggeledahan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.

Baca Juga:  Nahas, Seorang Ayah di Karawang Tewas Ditusuk Anak Perempuannya, Polisi: Pelaku ODGJ

Diketahui, sebelumnya penggeledahan kantor ULP Kota Bandung berlangsung pada Rabu (10/7/2024) selama sekitar enam jam, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Baca Juga:  Remaja yang Dibacok di Gunungsindur Bukan Aksi Begal, Polisi Sebut Karena Ini

“Kami telah menerima informasi terkait hal ini dan kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” ujar Bambang pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Bambang juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.