Coklit di Pilkada Cianjur Capai 97 Persen, KPU Ungkap Hal Ini

Coklit Pemilu
Ilustrasi Coklit Pemilu. (Foto: Infopublik.id).

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyebut bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah mencapai 96,4 persen atau sekitar 1.704.183 pemilih dari jumlah 1.767.825 jiwa

Komisioner Divisi Teknis KPU Cianjur Abdul Latif mengatakan bahwa sebelum berakhir 24 Juli 2024, pantarlih se-Kabupaten Cianjur dipastikan sudah menuntaskan tugasnya mendata ulang calon pemilih yang akan masuk dalam daftar pemilih sementara pilkada serentak tahun ini.

Baca Juga:  Anggaran Sekolah Negeri dan Swasta Berdeda Jauh, DPRD: Pemprov Jabar Tak Adil

“Kalau berdasarkan tahapan, target selesai 24 Juli, sehingga petugas masih memiliki waktu selama 13 hari ke depan untuk menuntaskan pendataan terhadap sekitar 63 ribu pemilih yang belum dicoklit,” kata Abdul di Cianjur, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  Konser HUT Bhayangkara Di Purwakarta Dimeriahkan Penampilan Band Polres Purwakarta

Dia mengaku optimistis pelaksanaan coklit akan tuntas 100 persen sebelum tanggal 24 Juli, meskipun selama proses coklit terdapat sejumlah kendala dihadapi petugas, termasuk faktor cuaca dan letak geografis yang jauh di pelosok.

Baca Juga:  Wah! Ada 1.991 ODGJ di Ciamis Sepanjang 2023, Ini Daerah Paling Banyak

Di beberapa lokasi, lanjut Abdul, banyak warga yang relokasi harus didata ulang sesuai keterangan domisili, seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) karena pindah alamat dari kampung asal seperti dari Kecamatan Cugenang pindah ke perumahan relokasi di Kecamatan Cilaku, Mande dan Cianjur.