JABARNEWS │ BANDUNG – Pemprov Jawa Barat akan melakukan peninjauan ulang terhadap aplikasi milik Pemkab Cirebon yang diberinama ‘Si Pepek’. Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman di hadapan sejumlah awak media.
Menurut Herman, pihaknya berencana melakukan tabayun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengenai penamaan aplikasi ‘Si Pepek‘ yang viral di media sosial. Nama aplikasi tersebut menjadi perbincangan luas karena dianggap memiliki makna negatif.
Presiden Joko Widodo juga telah mengimbau pemerintah daerah untuk tidak terlalu banyak membuat aplikasi baru dan memanfaatkan platform yang sudah ada.
Imbauan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran dan agar masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi pemerintah.
“Saya akan memeriksa kembali karena ada pertimbangan kepantasan. Sesuai kebijakan pemerintah pusat dan komitmen Pak Gubernur, kami tidak menambah aplikasi baru tetapi lebih mengoptimalkan dan mengustom aplikasi yang ada,” ujar Herman pada Jumat (12/7).