Kontrak 1.330 PPPK di Cianjur Diperpanjang Selama Satu Tahun, BKPSDM Beberkan Hal Ini

Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman lantik, ribuan pegawai PPPK. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Kontrak 1.330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang selama satu tahun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur.

Kepala BKPSDM Cianjur Ayi Reza Addairobi mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses perpanjangan karena masa kontrak seribu lebih PPPK itu habis tahun ini.

Baca Juga:  Pengrajin Tahu dan Tempe di Cianjur Sudah Tiga Hari Mogok Produksi

“Formasi yang diperpanjang merupakan formasi bulan Juli tahun 2023/2024. Kontraknya habis dan dalam proses perpanjangan selama satu tahun untuk berbagai jabatan yang didominasi tenaga pendidikan,” kata Ayi di Cianjur, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga:  Seorang Penggali Sumur di Sindangbarang Cianjur Tewas Tertimbun Longsor

Dia menjelaskan, perpanjangan satu tahun merupakan aturan yang diperbolehkan pemerintah dengan masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, sehingga pihaknya memilih perpanjangan satu tahun karena berbagai alasan.

Baca Juga:  Peran Saung Angklung Udjo Dibalik Rekor Dunia Guinnes World Records: Sejarah Panjang Warisan Budaya Indonesia

Perpanjangan satu tahun dapat memudahkan pihaknya mengantisipasi sejumlah PPPK yang sudah masuk masa pensiun. Banyak kasus yang ditemukan perpanjang kontrak lima tahun, namun yang bersangkutan justru sudah memasuki masa pensiun pada tahun ketiga.