Wisatawan Diminta Tak Berenang di Kawasan Pantai Terlarang Garut

Terseret Ombak
Ilustrasi-Petugas bersama masyarakat melakukan pencarian seorang wisatawan yang hilang terseret ombak di Pantai Taman Manulusu, Kabupaten Garut, Minggu (5/3/2023). (Foto: Satpol Airud Garut).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut mengingatkan wisatawan tidak berenang di kawasan pantai terlarang.

Kepala Disparbud Kabupaten Garut Luna Aviantrini mengatakan bahwa kawasan terlarang sudah diberi tanda bahaya karena khawatir terjadi kecelakaan laut seperti terseret ombak.

Baca Juga:  Soal Penemuan Bayi di Tempat Sampah, Polisi Bekasi Lakukan Ini

“Balawista kami bila musim liburan senantiasa memperingatkan para pengunjung agar tidak berenang ke daerah terlarang,” kata Luna di Garut, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Berbalut Selimut dan Terlilit Kabel di Cisewu Garut

Dia menjelaskan, kabupaten Garut memiliki garis pantai yang cukup panjang sekitar 80 km dari mulai perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Tasikmalaya yang tentunya harus diwaspadai terkait risikonya.

Namun jumlah Balawista di Garut, lanjut Luna, cukup terbatas, meski begitu pihaknya tetap berupaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut dengan memasang rambu bahaya, dan terus memperingatkan wisatawan agar mematuhi peraturan dan tidak berenang di daerah terlarang.

Baca Juga:  Empat Daerah di Jabar Ini Paling Banyak Lahan Kritis di Luar Kawasan Hutan