JABARNEWS │ BANDUNG – Arsan Latif, tersangka dalam kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, tertangkap membawa senjata api saat akan masuk ke Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebon Waru.
Penemuan tersebut terjadi ketika petugas rutan menggeledah koper milik Arsan Latif pada Senin (15/7/2024). Selain senjata api, petugas juga menemukan sebuah telepon genggam yang dianggap sebagai barang terlarang.
Setelah menemukan senjata api tersebut, Polrestabes Bandung segera melakukan pengamanan terhadap barang tersebut.
“Kami sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rutan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, yang ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Rabu (17/7/2024).