LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII

LDII Kota Bandung
LDII Kota Bandung menggelar acara Focus Group Discussion. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGLDII Kota Bandung menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Road to Musda VIII DPD LDII Kota Bandung dalam bersinergi antara LDII dan Pemerintah dalam Penanganan Judi Online.

Diselenggarakannya acara ini bertujuan untuk membahas upaya kolaboratif antara LDII dan pemerintah dalam menghadapi permasalahan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Acara ini bertempat di Sekretariat DPD LDII Kota Bandung, pada Minggu (21/7/2024).

Baca Juga:  20 Persen Lebih Jalan di Kota Bandung Masih Rusak

Dengan mengangkat tema “Judi Online (Upaya Preventif Dari Sisi Agama dan Hukum Negara)”, diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi efektif dalam pencegahan dan penanganan judi online dari perspektif hukum dan agama.

Baca Juga:  KPK Telusuri Aliran Dana untuk Wali Kota Cimahi Nonaktif dari Swasta

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan dari pemerintah, tokoh agama, serta ratusan peserta baik secara Offline maupun Online.

Para narasumber utama yang dihadirkan dalam FGD ini antara lain dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Boby Herlambang, S.H,, M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, H. Abdurahim, S.Ag. M.Si., Ketua DPD LDII Kota Bandung H. Edi Sunandar, A.Md, dan bertindak selaku moderator M. Ari Sultoni, SH., MH.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung, Bekasi dan Bogor, Jumat 15 September 2023