JABARNEWS │ BANDUNG – LDII Kota Bandung menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Road to Musda VIII DPD LDII Kota Bandung dalam bersinergi antara LDII dan Pemerintah dalam Penanganan Judi Online.
Diselenggarakannya acara ini bertujuan untuk membahas upaya kolaboratif antara LDII dan pemerintah dalam menghadapi permasalahan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Acara ini bertempat di Sekretariat DPD LDII Kota Bandung, pada Minggu (21/7/2024).
Dengan mengangkat tema “Judi Online (Upaya Preventif Dari Sisi Agama dan Hukum Negara)”, diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi efektif dalam pencegahan dan penanganan judi online dari perspektif hukum dan agama.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan dari pemerintah, tokoh agama, serta ratusan peserta baik secara Offline maupun Online.
Para narasumber utama yang dihadirkan dalam FGD ini antara lain dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Boby Herlambang, S.H,, M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, H. Abdurahim, S.Ag. M.Si., Ketua DPD LDII Kota Bandung H. Edi Sunandar, A.Md, dan bertindak selaku moderator M. Ari Sultoni, SH., MH.