Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Purwakarta Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas

Kapolres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya saat lakukan pengecekan kendaraan Dinas. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk memastikan kendaraan dinas berfungsi secara maksimal, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya lakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas yang dimiliki Polres Purwakarta, di Lapangan Apel Mapolres Purwakarta, Pada Selasa, 23 Juli 2024.

Baca Juga:  HUT ke-79 RI, Bey Machmudin: Momentum Bangun Indonesia yang Lebih Inklusif Melalui Kebinekaan

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya mengungkapkan pengecekan kendaraan roda dua dan empat tersebut bertujuan mengetahui kesiapsiagaan sarana prasarana dan personel dalam melaksanakan tugas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Ya, kami mengecek kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam melaksanakan tugas terlebih mendekati Pilkada Serentak 2024,” ungkap Lilik.

Baca Juga:  SIM Keliling Purwakarta Jumat 26 Mei 2023 Ada Disini

Ia menambahkan, pengecekan tersebut meliputi kondisi mesin kendaraan dinas, kelengkapan kendaraan, lampu strobo, dan sirine. Selain itu juga dicek kelengkapan personel, dari sikap tampang hingga surat izin mengemudi (SIM).

Baca Juga:  Polisi Buru Anggota Geng Motor yang Tewaskan Seorang Pemuda di Sukabumi

“Kita cek mulai dari kebersihan kendaraan, kelayakan kendaraan, suku cadang yang harus diperbaiki atau diganti, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan administrasi,” ujar Kapolres.