SMA BPI 1 Bandung Buka Suara Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Begini Penjelasannya

BPI
Yayasan Badan Perguruan Indonesia (BPI). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Yayasan Badan Perguruan Indonesia (BPI) buka suara terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian buku.

Kepala SMA BPI 1 Bandung Kiki Aryani mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut tidak benar.

Baca Juga:  Ngaku-ngaku Wartawan asal Bandung, 3 Orang Lakukan Pemerasan Terhadap Sekolah di Sukabumi

Dia menyebut, pengadaan buku untuk guru dan pelajar sudah sesuai alur belanja melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

“Pihak vendor (penerbit) menawarkan, lalu sekolah memilih hingga mengecek kualitas buku yang akan disebarkan ke siswa dan guru. Lalu kami memesan buku itu bertahap, artinya tidak semua item buku yang ditawarkan vendor kita ambil, hanya beberapa yang diambil berdasarkan anggaran pembelanjaan,” kata Kiki kepada wartawan Senin (22/7/2024).

Baca Juga:  Kepala SMP di Sukabumi Gelapkan Dana BOS dan PIP, Kerugian Ditaksir Capai Rp560 Juta

“Arti bertahap itu, adalah buku yang kita pesan itu bertahap itemya, bukan pembayaran yang bertahap, mungkin si vendor yang menganggap pembayaran yang bertahap, padahal bukan itu. Ini ada komunikasi yang terputus antara Vendor dengan staf sekolah,” tambahnya.

Baca Juga:  Herman Suherman Belum Bisa Pastikan Kapan Tuntas Pencairan Bantuan Korban Gempa Cianjur, Ini Sebabnya