SMA BPI 1 Bandung Buka Suara Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Begini Penjelasannya

BPI
Yayasan Badan Perguruan Indonesia (BPI). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Yayasan Badan Perguruan Indonesia (BPI) buka suara terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian buku.

Kepala SMA BPI 1 Bandung Kiki Aryani mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut tidak benar.

Baca Juga:  Dana BOS Madrasah Swasta Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Kemenag Terapkan Kebijakan Baru

Dia menyebut, pengadaan buku untuk guru dan pelajar sudah sesuai alur belanja melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

“Pihak vendor (penerbit) menawarkan, lalu sekolah memilih hingga mengecek kualitas buku yang akan disebarkan ke siswa dan guru. Lalu kami memesan buku itu bertahap, artinya tidak semua item buku yang ditawarkan vendor kita ambil, hanya beberapa yang diambil berdasarkan anggaran pembelanjaan,” kata Kiki kepada wartawan Senin (22/7/2024).

Baca Juga:  Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Dana BOS Kemenag Jabar Sebesar Rp6,5 Miliar

“Arti bertahap itu, adalah buku yang kita pesan itu bertahap itemya, bukan pembayaran yang bertahap, mungkin si vendor yang menganggap pembayaran yang bertahap, padahal bukan itu. Ini ada komunikasi yang terputus antara Vendor dengan staf sekolah,” tambahnya.

Baca Juga:  Mengeksplor Cukang Taneuh, Sebagai Destinasi Wisata Pangandaran Yang Hits