Seorang Kepala Dinas dan Pegawai Pemkab Bogor Diamankan KPK, Ini Kasusnya

Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyatakan bahwa salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor turut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan.

Menurut Asmawa, dari enam orang yang diamankan, satu di antaranya adalah kepala dinas. “Kasus ini melibatkan satu sopir dan empat pegawai negeri sipil (PNS), termasuk seorang kepala dinas. Identitas kepala dinas tersebut masih dalam penelusuran,” kata Asmawa pada Kamis (25/7).

Baca Juga:  Sidang Kesembilan Kasus Ade Yasin, Delapan Orang Saksi Dihadirkan

Asmawa menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri lebih lanjut kasus pemerasan yang melibatkan empat ASN Pemkab Bogor ini.

“Kami akan melihat lebih lanjut bagaimana konstruksinya, apakah mereka bagian dari pelaku, nanti akan diungkap. Aparat penegak hukum pasti akan mengungkap kasus ini secara jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Belanja Tak Terduga Rp52 Miliar untuk Tangani Ini

Sebelumnya, KPK menangkap seorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Pemkab Bogor.

Baca Juga:  Tak Hanya Nick Kuipers, Igbonefo Kemungkinan Absen Saat Persib Lawan PSM