Waduh! Oknum Guru SD di Garut Cabuli Delapan Muridnya, Begini Modusnya

Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Peundey, Kabupaten Garut berinisial OM (38) diduga cabuli 8 muridnya.

Polisi juga menetapkan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Garut, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  Bantu Pria Jatuh dari Sepeda, Personel Polres Deli Serdang Dapat Penghargaan

Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, atas kasus sodomi terhadap para muridnya. Para korban merupakan warga Kecamatan Peundey, dengan status di bawah umur.

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan Beri Hadiah untuk Anak yang Diberi Nama Asep

“Pelaku OM melakukan perbuatan cabul terhadap para korban di rumah pelaku sejak tahun 2018,” kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:  Seorang Kakek Di Purwakarta Cabuli Gadis Berusia 12 Tahun. Kapolres : Korbannya Empat Orang

Kasus ini mencuat setelah 3 orang tua korban melapor ke polisi, bahwa anaknya menjadi korban perilaku menyimpang sang oknum guru.