Bikin Miris! Puluhan Ribu Anak di Jabar Terlibat Judi Online, Nilainya Capai Rp 49,8 Miliar

Ilustrasi anak terlibat judi online (Foto: Daily Tribune)
Ilustrasi anak terlibat judi online (Foto: Daily Tribune)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi wilayah dengan jumlah anak terbanyak yang terlibat judi online.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, terdapat 41 ribu anak yang terlibat dalam judi online di Jawa Barat, dengan 459.000 transaksi senilai Rp 49,8 miliar.

Baca Juga:  Jadwal Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta

Ivan juga mengatakan bahwa Jakarta Barat menjadi kota dengan anak terbanyak terpapar judi online.

“Terkait anak main Judi Online (Judol) berdasarkan provinsi yakni Jawa Barat yang paling tinggi mencapai 41.000 anak dengan transaksi senilai Rp 49,8 miliar. Sementara di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi,” kata Ivan Yustiavandana di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:  Japnas Jabar: Akibat PSBB, UMKM Terdampak Luar Biasa

Untuk kecamatan, berdasarkan data yang dimilikinya Kecamatan Cengkareng memiliki jumlah anak terbanyak yang terlibat dalam judi online.