JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak lima orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN). Sementara dua orang lainnya memilih mengundurkan diri.
Keputusan tujuh orang Sekda ini dilakukan mereka karena hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, kelima sekda yang mengambil cuti adalah Sekda Kota Depok Supian Suri, Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Majalengka Eman Suherman, dan Kota Sukabumi Dida Sembada.
Sedangkan sekda yang mengundurkan diri yaitu Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri dan Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno. Selain mereka, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan juga mengundurkan diri.
“Sekda Kota Sukabumi termasuk yang mengajukan cuti. Namun, karena beliau menjelang pensiun, cutinya kemungkinan tidak CLTN,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, Sabtu (27/7/2024).