PBNU Larang Pengurus NU Kutip Iuran Warga, Yahya Cholil Staquf Tegaskan Hal Ini

Gus Yahya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. (Foto: MI).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf melarang kepada seluruh pengurus NU untuk mengutip iuran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan organisasi.

Larangan mengutip iuran itu diumumkan sebagai salah satu keputusan rapat pleno.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmi Jadi Pengampu GKMNU, Gus Yahya Beberkan Tujuannya

“PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi,” kata Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers usai rapat pleno di Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Baca Juga:  Istighosah Doa Bersama Untuk Negeri dan Dukungan Untuk Gus Yaqut dari Purwakarta

“Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu),” tambahnya.

Baca Juga:  MUI Berduka, KH Ali Yafie Wafat di Usia 96 Tahun

Yahya Cholil Staquf meminta agar pengurus tidak lagi mengutip iuran untuk kegiatan organisasi, contohnya untuk pembangunan gedung kantor dan mengadakan acara.