JABARNEWS │ BANDUNG – Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah resmi menghentikan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhitung mulai 1 Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas RS Muhammadiyah, Awan Setiawan.
Menurut Awan, penghentian kerja sama ini merupakan kesepakatan antara pihak RS Muhammadiyah dan BPJS Kesehatan di Kota Bandung. “Kami telah sepakat untuk menghentikan kerja sama ini sementara waktu,” ujar Awan, Senin (29/7).
Awam menambahkan bahwa penghentian ini berlaku untuk pasien umum mulai 1 Agustus. Sedangkan untuk pasien cuci darah akan dimulai pada 31 Agustus 2024.
Awan menyatakan bahwa fokus utama rumah sakit saat ini adalah memperbaiki diri dan melakukan introspeksi agar layanan rumah sakit menjadi lebih baik. “Kami ingin memastikan bahwa rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya,” ucapnya.
Dalam upaya melayani pasien BPJS Kesehatan, RS Muhammadiyah akan mendistribusikan mereka ke rumah sakit lain yang telah menjadi rujukan.