JABARNEWS │ BANDUNG – Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 diprediksi akan segera diumumkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, telah mengeluarkan dua Keputusan Menteri yang terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini.
Keputusan pertama, KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024, mengatur tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024. Sedangkan keputusan kedua, KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, menetapkan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara daring pada hari Senin. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini.
“Pada sosialisasi tersebut, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan kebijakan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 yang baru saja diterbitkan,” demikian keterangan Humas KemenPANRB.