BRT Bandung Raya, BIJB Kertajati, dan Rutilahu Masuk Program Prioritas di Jabar

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (29/7/2024). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Baca Juga:  Kunker ke Yogyakarta, Komisi II DPRD Jabar Adopsi CoE Kepariwisataan 2024

Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).

Nota kesepakatan tersebut sebagai dasar perangkat daerah menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan ranperda APBD 2025.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Cimahi Bahas Sepinya Peminat Sekolah Swasta

“Hari ini telah ditandatangani nota kesepakatan, ada beberapa program yang diprioritaskan untuk bidang infrakstruktur wilayah, yaitu jalan mulus, BRT Bandung Raya, dan BIJB Kertajati,” kata Bey.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Kaji Ulang Perihal DOB

Selain itu, Bey juga memprioritaskan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanganan kawasan kumuh untuk bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA), di antaranya kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, UMKM, dan investasi.