Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita Berusia 2 Tahun di Daycare Depok

Ilustrasi penganiayaan anak
Ilustrasi penganiayaan anak. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang influencer parenting berinisial MI diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap seorang balita di sebuah daycare di Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Baca Juga:  2019, Upah Minimum Kabupaten Majalengka Nyaris Rp 1,8 Juta

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, korban penganiayaan yang masih berusia 2 tahun berinisial K. Terduga pelaku, MI, diketahui sebagai pemilik daycare dan juga seorang influencer parenting.

Baca Juga:  Warga Depok Bisa Berobat Cukup Bermodal KTP, Begini Caranya

Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat korban didorong hingga terjatuh, kemudian dipukul, ditendang, dan ditusuk dengan gunting.

Baca Juga:  Tahun Terakhir Sebagai Bupati, Ini Doa Ambu Anne Untuk Purwakarta di Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

Selain itu, korban bersama seorang anak lainnya dikurung dalam sebuah ruangan dan berupaya meminta pertolongan untuk bisa keluar.