Amankan Pelaku Penganiayaan Balita di Wensen School Depok, Ini Kata Polisi

Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok
Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Polisi berhasil mengamankan tersangka penganiayaan balita di Wensen School, yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu malam, 31 Juli. “Kami telah memeriksa empat saksi dan mendapatkan keterangan serta bukti yang cukup. Maka, pada pukul 22.00 WIB kami menangkap tersangka MI,” kata Arya.

Baca Juga:  Ketua RW Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Arya mengungkapkan bahwa MI ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Cimanggis, Kota Depok. “Tersangka ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik dan saat ini sudah berada di Polres Metro Depok,” tambahnya. Ia juga mengonfirmasi bahwa MI adalah pemilik daycare tersebut.

Baca Juga:  Secara Pribadi Dukung, Tapi Secara Lembaga Harus Netral

“Ya, tersangka adalah pemilik daycare, dan yang penting adalah bahwa dia mengakui bahwa dalam rekaman CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” jelas Arya.

Baca Juga:  Dishub Kota Depok Tindak Tegas Puluhan Angkot Langgar Aturan