Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Berusia 2 Tahun, Inilah Sosok Pemilik Daycare di Depok

Pelaku penganiayaan balita di Daycare Depok usai menjalani pemeriksaan (1)
Pelaku penganiayaan balita di Daycare Depok usai menjalani pemeriksaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Polisi berhasil menangkap Meita Irianty (MI), pemilik Daycare Wensen School sekaligus seorang influencer parenting, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita di Kota Depok.

Baca Juga:  Penjelasan DLHK Kota Depok Soal Penyebab Limbah Busa di Kali Baru

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tersangka MI mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, dan kerudung bermotif. Tersangka beberapa kali terlihat mual karena diketahui sedang hamil.

Baca Juga:  Lurah Positif Covid-19, Pelayanan Masyarakat dari Luar Kantor Kelurahan

Penangkapan tersangka dilakukan dengan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok. Meita Irianty ditangkap pada Rabu (31/7) malam di kediamannya di wilayah Cimanggis.

Baca Juga:  Satu Bulan, Polres Cianjur Ungkap Kasus Narkoba dan Obat Terlarang

“Berdasarkan keterangan yang valid dan bukti yang cukup, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pada pukul 22.00 WIB,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.